Sabtu, 13 Juni 2020

Virus Corona

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Walaupun lebih banyak menyerang lansia, virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.



Tingkat Kematian Akibat Virus Corona (COVID-19)
  • 0–5 tahun: 2,3%
  • 6–17 tahun: 0,6%
  • 18–30 tahun: 0,8%
  • 31–45 tahun: 2,4%
  • 46–59 tahun: 8,7%
  • >60 tahun: 17,7%

Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.

Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.

Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).

Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus yang juga termasuk dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome (MERS). Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.

Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 8 Juni 2020 adalah 31.186 orang dengan jumlah kematian 1.851 orang.

Dari kedua angka ini dapat disimpulkan bahwa case fatality rate atau tingkat kematian yang disebabkan oleh COVID-19 di Indonesia adalah sekitar 5,9%. Case fatality rate adalah presentase jumlah kematian dari seluruh jumlah kasus positif COVID-19 yang sudah terkonfirmasi dan dilaporkan. Merujuk pada data tersebut, tingkat kematian (case fatality rate) berdasarkan kelompok usia adalah sebagai berikut:

Dari seluruh penderita COVID-19 yang meninggal dunia, 0,9% berusia 0–5 tahun, 0,6% berusia 6–17 tahun, 3% berusia 18–30 tahun, 12% berusia 31–45 tahun, 39,9% berusia 46–59 tahun, dan 43,6% berusia 60 tahun ke atas.
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, 62,2% penderita yang meninggal akibat COVID-19 adalah laki-laki dan 37,8% sisanya adalah perempuan.

Berikut ini sekilas tentang Virus Corona dalam tayangan video berikut ini:


0 komentar:

Posting Komentar

Soal Ulangan Harian IPA Kelas 4

Silahkan kalian kerjakan soal-soal dibawah ini!